Tragedi Perundungan di Dunia Pendidikan: Akar Psikologis, Dampak Fatal, dan Pandangan Tegas Islam

Share

Facebook
WhatsApp
Telegram

Thariq.sch.id- Dunia pendidikan Indonesia kembali diramaikan oleh kasus perundungan (bullying) yang berujung fatal. Peristiwa tragis terbaru menimpa seorang mahasiswa di Universitas Udayana, yang diduga mengakhiri hidupnya dengan melompat dari lantai dua gedung kampus. Tindakan nekat ini diduga kuat dipicu oleh perundungan yang dialaminya secara berulang. Kasus ini menjadi pengingat bahwa dampak perundungan bukanlah masalah sepele dan dapat menghancurkan kesehatan mental seseorang.

Akar Masalah Pelaku: Miskin Empati, Moral, dan Masalah Emosional

Menurut Guru Bimbingan Konseling SMAIT Thariq Bin Ziyad, Siti Umayyah, individu yang melakukan perundungan umumnya memiliki masalah psikologis yang mendasar. “Individu yang melakukan perundungan umumnya kurang memiliki empati, lemah dalam mengontrol emosional, kurangnya nilai terkait moral yang didapat dari lingkungan, bahkan bisa jadi punya pengalaman sebagai korban sehingga ada keinginan membalas dendam kepada pihak yang dianggap lebih lemah,” jelasnya.

Siti Umayyah menambahkan bahwa perilaku perundungan jangan sampai dianggap hal biasa. Korban perundungan perlu menceritakan apa yang terjadi walaupun terkadang agak sulit karena merasa takut. Cara korban merespon juga perlu diarahkan. Jika memang korban merasa tidak nyaman, maka perlu melawan. Karena setiap individu berharga.

Perundungan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga verbal. Cemoohan, hinaan, atau panggilan buruk secara berulang seringkali menimbulkan luka yang jauh lebih dalam dan bertahan lama di benak korbannya.

Dampak Berbeda, Berujung Bahaya

Reaksi setiap orang terhadap perundungan memang berbeda-beda. Bagi individu yang memiliki kematangan emosional yang baik, mereka cenderung mampu bertahan, mengelola stres, dan menangani perundungan yang dialami. Sedangkan bagi individu yang kurang matang secara emosional, luka dari perundungan yang dialami akan disimpan dan menumpuk. Tumpukan trauma inilah yang efeknya sangat berbahaya, seperti yang diduga terjadi pada mahasiswa yang memutuskan mengakhiri hidup di kampusnya.

Bagaimana Islam Memandang Perundungan?

Masalah perundungan sebenarnya bukanlah hal baru dan telah menjadi perhatian serius dalam ajaran Islam. Islam adalah ajaran menyeluruh yang mengatur setiap detail kehidupan umatnya, termasuk etika dalam berinteraksi sosial.

Allah Swt secara tegas melarang segala bentuk perundungan dalam firman-Nya di Surat Al-Hujurat ayat 11:

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk…”

Di akhir ayat ini, Allah Swt memberikan peringatan keras dengan mengkategorikan orang-orang yang tetap melakukan perbuatan tersebut sebagai “orang-orang yang zalim”.

Lebih jauh lagi, tindakan merundung sejatinya adalah bentuk pengingkaran terhadap kemuliaan penciptaan manusia. Dalam Surat At-Tin ayat 4, Allah Swt berfirman: “Sungguh Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.”

Alangkah zalimnya seseorang yang merendahkan ciptaan, padahal Allah Swt sebagai Sang Pencipta sudah mengisyaratkan bahwa manusia telah diciptakan dengan bentuk dan martabat yang terbaik.

Teguran Keras Rasulullah SAW Soal Hinaan

Perilaku merendahkan orang lain karena perbedaan fisik atau ras juga pernah terjadi di zaman Nabi Muhammad Saw. Suatu ketika, dua sahabat Nabi, Abu Dzar dan Bilal bin Rabah, berselisih paham. Dalam pertengkaran itu, Abu Dzar keceplosan mengucapkan, “Dasar, kulit hitam!”

Bilal sangat tersinggung mendengar ucapan itu dan segera mengadukan kegalauannya kepada Rasulullah SAW. Mendengar hal tersebut, rona wajah Rasulullah SAW seketika berubah. Beliau bergegas menghampiri Abu Dzar dan menegurnya dengan sangat keras:

“Sungguh dalam dirimu masih terdapat (sifat) Jahiliyah!”

Rasulullah SAW menjelaskan bahwa kemuliaan seorang hamba tidak diukur berdasarkan suku, ras, ataupun warna kulit, namun semata-mata karena ketakwaannya kepada Allah SWT. Mendengar nasihat itu, Abu Dzar menangis dan sangat menyesali tindakan diskriminatifnya. Ia berjanji di hadapan Nabi untuk tidak mengulanginya dan segera memohon maaf kepada Bilal.

Solusi Bersama: Keluarga dan Institusi Pendidikan

Berkaca dari akar psikologis, dampak fatal, dan pandangan tegas agama, perundungan harus ditangani secara serius.

Pertama, peran orang tua sangat krusial. Orang tua harus memastikan menanamkan nilai-nilai moral yang baik pada anak sejak kecil, tentunya dengan keteladanan. Tanamkan kepada anak-anak untuk menghargai dan bertoleransi terhadap segala perbedaan, baik suku, agama, ras, warna kulit, karakter, dan lainnya.

Kedua, institusi pendidikan tidak boleh menyepelekan peristiwa perundungan. Pihak sekolah dan kampus harus memberikan perhatian yang serius. Anak-anak dan remaja masih dalam tahap perkembangan kejiwaan. Jika mereka dari usia dini sudah mengalami perundungan, dampaknya akan sangat buruk terhadap kepercayaan diri bahkan keselamatan diri mereka.

Jika dibiarkan, korban perundungan bukan tidak mungkin akan berubah menjadi pelaku di kemudian hari. Mereka akan mencari sosok yang lebih lemah untuk melampiaskan trauma yang pernah dialami. Perundungan dalam bentuk apa pun bukanlah kenakalan remaja atau candaan yang bisa dimaklumi, melainkan benih kehancuran mental yang ditanam oleh minimnya empati dan krisis moral.

Ajaran Islam telah dengan tegas melarang perbuatan zalim ini, mengingatkan kita bahwa setiap manusia diciptakan dalam bentuk terbaik dan memiliki kemuliaan yang wajib dijaga. Menghentikan siklus perundungan bukan lagi hanya masalah individu, tetapi telah menjadi tanggung jawab kolektif.

Diperlukan komitmen nyata dari keluarga sebagai madrasah pertama untuk menanamkan welas asih dan nilai toleransi. Di saat yang sama, institusi pendidikan harus bertindak tegas, menegakkan aturan yang berlaku terkait perundungan, serta mendampingi peserta didik yang menjadi korban perundungan. Hanya dengan sinergi antara rumah dan sekolah, kita dapat memutus rantai kekerasan ini sebelum lebih banyak jiwa menjadi korban. (PR Digital LPIT TBZ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1000 siswa baru telah terdaftar !