Thariq.sch.id- Hari ini Jum’at, 2 Mei 2025 rakyat Indonesia khususnya yang beraktivitas di dunia pendidikan kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional yang ke 66 sejak pertama kali di resmikan tahun 1959. Semangat besar dalam diri Ki Hajar Dewantara untuk mengembangkan pendidikan ternyata belum sepenuhnya bisa diteruskan oleh masyarakat Indonesia saat ini khususnya yang bergerak di bidang pendidikan.
Berbagai pekerjaan rumah terkait dunia pendidikan juga belum dapat terselesaikan. Walaupun setiap masa bergantinya kepemimpinan di Indonesia, upaya mengembalikan pendidikan ke jalur yang seharusnya terus dilakukan dan patut untuk diapresiasi serta didukung oleh seluruh elemen masyarakat.
Faktor utama yang sangat menentukan kualitas dan kemajuan pendidikan di suatu negara adalah sumber daya manusianya yaitu guru. Untuk mewujudkan guru yang berkualitas, minimal ada dua faktor yang hendaknya diperhatikan yaitu kesejahteraan dan kompetensi. Kedua faktor ini memiliki peranan masing-masing. Dari kedua faktor ini, ada yang menjadi tugas internal guru yang bersangkutan yaitu meningkatkan kompetensi dan ada juga yang menjadi tugas pemerintah yaitu kesejahteraan.

Kesejahteraan guru Indonesia bisa dikatakan masih jauh dari kata layak. Saat ini rata-rata gaji guru di Indonesia berada di kisaran Rp 2,8 juta- Rp 5,5 juta/ bulan. Jumlah ini termasuk yang terendah jika dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya. Berikut adalah rata-rata gaji guru di Asia Tenggara berdasarkan situs lowongan kerja Jobstreet :
- Singapura : Rp 39 Juta – Rp 66 juta /bulan
- Brunei Darussalam : Rp 24 juta – Rp 47,7 juta/ bulan
- Thailand : Rp 8,69 juta – Rp 13,04 juta/ bulan
- Malaysia : Rp 8,06 juta- Rp 13,92 juta /bulan
- Filipina : Rp 5,32 juta – Rp 6,73 juta / bulan
- Vietnam : Rp 3,3 juta – Rp 8 juta / bulan
- Indonesia : Rp 2,8 juta – Rp 5,5 juta/ bulan
- Kamboja : Rp 2,3 juta – Rp 4,6 juta / bulan
- Timor Leste : Rp 2,3 juta – Rp 3,8 juta / bulan
- Myanmar : Rp 1,8 juta- Rp 4,5 juta / bulan
- Laos : Rp 1,5 juta – Rp 3 juta/ bulan
Berdasarkan data badan pusat statistik (BPS) 2024, Indonesia memiliki 3,03 juta guru yang mayoritas mengajar di jenjang sekolah dasar (SD). Dari jumlah tersebut yang berstatus PNS hanya 43,6 % (1,7 juta guru) sedangkan selebihnya adalah PPPK, guru tetap yayasan, guru tidak tetap, guru honorer dan guru kontrak.
Rata-rata gaji guru saat ini juga lebih rendah dari rata-rata gaji pegawai di Indonesia yang mencapai Rp 6,55 juta/bulan. Berdasarkan data ini dapat dilihat juga bahwa profesi guru merupakan profesi yang tidak menjanjikan kesejahteraan dibandingkan profesi lainnya di Indonesia. Olehkarenanya, tidak jarang kita dengar jargon ” kalau mau sejahtera jangan jadi guru”. Hal ini tentu bertolak belakang dengan negara-negara maju yang sangat menghargai dan menghormati profesi guru dengan memberikan kompensasi yang layak.
Dengan kesejahteraan yang masih jauh dari kata layak, membuat mayoritas guru dan tenaga kependidikan melakukan berbagai pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya seperti mengajar bimbel, berdagang, bertani, ojek online, dan lainnya.
Sudah seharusnya pemerintah pusat maupun daerah berusaha semaksimal mungkin untuk menjadikan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan menjadi hal yang utama. Daripada mempersoalkan sekolah yang menahan ijazah anak karena orangtua belum memenuhi kewajiban yang sudah diakadkan sejak awal, alangkah baiknya pemerintah pusat dan daerah memastikan bahwa guru dan tenaga kependidikan sudah sejahtera. Tidak hanya yang berstatus PNS namun juga yang berstatus GTY, guru tidak tetap, dan guru kontrak.
Mudahan-mudahan dengan memperhatikan kesejehteraan guru dan tenaga kependidikan, kualitas anak-anak Indonesia akan meningkat dan Insya Allah cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat tercapai. (fr)




