Thariq.sch.id- Dahulu ujian nasional (UN) merupakan alat ukur capaian individu peserta didik yang digunakan sebagai acuan dalam kelulusan di suatu jenjang pendidikan serta melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Seiring berjalannya waktu, selama beberapa tahun kebelakang kebijakan ini diubah menjadi ANBK yang bersifat sampling (hanya beberapa peserta didik). Hal ini dilakukan dengan dasar pemerataan kesempatan, melindungi peserta didik dari stress (tekanan), serta menghindari kesenjangan antara peserta didik cerdas dengan yang memerlukan penanganan ekstra.
Berdasarkan masukan dari berbagai pihak yang berkompeten, akhirnya Mendikdasmen saat ini yaitu Prof Abdul Mu’ti kembali menyelenggarakan ujian nasional (UN) mulai November 2025 untuk jenjang SMA. Namun untuk menghindari trauma atau tekanan bagi peserta didik, kata “Ujian Nasional” diganti dengan “Tes Kompetensi Akademik (TKA)” . TKA nantinya bersifat tidak wajib sehingga bagi peserta didik yang rentan stress tidak perlu mengikuti TKA. Namun jika peserta didik membutuhkan alat ukur capaian yang bersifat Individu maka disarankan untuk mengikutinya. Disamping itu dengan diadakannya TKA maka siswa Indonesia memiliki nilai Individu yang nantinya dapat mempermudah proses seleksi masuk perguruan tinggi.
Pada jenjang SMA, TKA nantinya akan terdiri dari 5 mata pelajaran yang diuji yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan dua mata pelajaran pilihan. Sedangkan TKA pada jenjang SD dan SMP yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan dua mata pelajaran pilihan.
Berikut adalah manfaat yang diperoleh peserta didik dengan mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA) :
- TKA bersifat tidak wajib dan tidak mempengaruhi kelulusan. Bagi peserta didik rentan dan berpotensi stress (tertekan), tidak perlu mengikuti TKA.
- TKA nantinya digunakan sebagai salah satu Indikator dalam jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP dan SMA.
- TKA nantinya digunakan sebagai Indikator dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) pada penerimaan mahasiswa baru.
Baca juga : Sistem PPDB Berubah Menjadi SPMB, Apa saja Poin Perubahannya ?
Berdasarkan uraian diatas dapat dilihat bahwa keikutsertaan dalam TKA akan berdampak luas bagi individu peserta didik. Disamping memiliki ukuran capaian belajar secara Individu, peserta didik yang mengikuti TKA juga memiliki kesempatan yang lebih luas untuk diterima pada SMP, SMA, bahkan perguruan tinggi negeri yang menjadi tujuan. (fr)




