Rata-rata Upah Pekerja RI Hanya 3,29 Juta, Sektor Pendidikan Di Bawah Rata-rata.

Share

Facebook
WhatsApp
Telegram

Thariq.sch.id- Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis laporan terbaru mengenai keadaan ketenagakerjaan Indonesia periode Februari 2026. Data ini memberikan gambaran krusial mengenai pertumbuhan jumlah pekerja, sektor-sektor yang mendominasi, hingga tantangan besar terkait disparitas upah yang masih membayangi pasar kerja nasional.

Pertumbuhan Angkatan Kerja dan Tantangan Partisipasi

Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), jumlah angkatan kerja di Indonesia kini mencapai 154,91 juta orang. Angka ini menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 1,862 juta orang dibandingkan posisi Februari 2025.

Namun, di balik pertumbuhan angka tersebut, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) justru tercatat sedikit menurun ke angka 70,56% (turun dari 70,60% pada tahun sebelumnya). Penurunan ini terpantau bersumber dari berkurangnya partisipasi kerja pada kelompok perempuan.

Upah 1 ok

Pertanian Masih Jadi Penyangga Utama

Hingga awal 2026, peta penyerapan tenaga kerja di Indonesia belum menunjukkan pergeseran besar. Sektor tradisional masih menjadi tumpuan utama masyarakat:

  • Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan: Menjadi penyerap terbesar dengan porsi 28,78%.
  • Perdagangan Besar dan Eceran: Menyusul di posisi kedua dengan 17,95%.
  • Industri Besar: Berada di angka 13,57%.

Sementara itu, Sektor Pendidikan berada di posisi ketujuh dengan daya serap tenaga kerja sebesar 5%.

Menyoroti Kesenjangan Upah: Gender dan Pendidikan

Data BPS juga mengungkap rata-rata upah buruh nasional yang berada di angka Rp 3,29 juta. Namun, rincian data menunjukkan adanya jarak yang cukup lebar dalam berbagai kategori:

  1. Disparitas Gender: Rata-rata upah buruh laki-laki mencapai Rp 3,55 juta, sedangkan buruh perempuan hanya Rp 2,80 juta.
  2. Jenjang Pendidikan: Lulusan Diploma IV hingga S3 rata-rata mengantongi upah Rp 4,77 juta, sangat kontras jika dibandingkan dengan pekerja berpendidikan SD ke bawah yang rata-rata menerima Rp 2,23 juta.
  3. Faktor Usia: Upah tertinggi dinikmati oleh kelompok umur 55–59 tahun (Rp 3,77 juta), sementara kelompok muda usia 15–19 tahun menerima upah terendah di angka Rp 1,99 juta.

Sektor Pendidikan: Gaji di Bawah Rata-Rata Nasional

Salah satu temuan yang memprihatinkan adalah kondisi upah di sektor pendidikan. Meskipun memegang peran vital, pekerja di sektor ini rata-rata menerima Rp 2,92 juta. Angka ini tercatat lebih rendah dibandingkan rata-rata upah nasional.

Posisi sektor dengan upah tertinggi di Indonesia masih dipegang oleh empat besar sektor, yaitu:

  • Keuangan dan Asuransi (Rata-rata Rp 5,05 juta)
  • Pertambangan
  • Telekomunikasi

Laporan BPS Februari 2026 ini menunjukkan bahwa pasar kerja Indonesia masih terus berkembang secara kuantitas. Namun, pemerataan upah antar gender dan peningkatan kesejahteraan pekerja di sektor-sektor esensial seperti pendidikan tetap menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah dan pelaku industri.

Sumber : Survey Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS Februari 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1000 siswa baru telah terdaftar !