Thariq.sch.id- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi merilis rangkaian jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memetakan capaian akademik siswa secara nasional secara lebih komprehensif.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa TKA dirancang terintegrasi dengan Asesmen Nasional (AN). Ia juga menggarisbawahi bahwa hasil tes ini tidak akan digunakan sebagai indikator kelulusan siswa.
“TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan dan pemerintah memahami kondisi riil capaian akademik murid agar perbaikan pembelajaran lebih terarah,” ujar Menteri Mu’ti dalam taklimat media di Jakarta, Minggu (22/12).
Tujuan: Diagnosis, Bukan Vonis
Menurut Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, TKA berfungsi sebagai alat diagnosis nasional. Data yang dihasilkan akan menjadi landasan bagi sekolah dan pemerintah untuk:
- Memperkuat pembelajaran mendalam (deep learning).
- Menyempurnakan kurikulum yang ada.
- Meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar secara berkelanjutan.
Jadwal Lengkap Pelaksanaan TKA 2026
Agar satuan pendidikan dapat mempersiapkan diri, Kemendikdasmen telah menyusun linimasa pelaksanaan sebagai berikut:
| Kegiatan | Rincian Jadwal |
| Pendaftaran Peserta | 19 Januari – 28 Februari 2026 |
| Simulasi TKA SMP | 23 Februari – 1 Maret 2026 |
| Simulasi TKA SD | 2 Maret – 8 Maret 2026 |
| Gladi Bersih (Persiapan Final) | 9 Maret – 17 Maret 2026 |
| Pelaksanaan TKA SMP | 6 April – 16 April 2026 |
| Pelaksanaan TKA SD | 20 April – 30 April 2026 |
| Pengolahan Hasil | 18 Mei – 23 Mei 2026 |
| Pengumuman Hasil | 24 Mei 2026 |
Teknis Pelaksanaan Berbasis Komputer
Seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur di setiap daerah. Toni Toharudin menambahkan bahwa pihak kementerian telah menyiapkan mekanisme penyesuaian untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan, terutama bagi daerah dengan akses teknologi yang terbatas.
Hasil TKA nantinya tidak hanya berupa angka, tetapi juga disertai dengan deskripsi capaian. Hal ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi setiap murid dan orang tua untuk meningkatkan kompetensi secara bertahap.
Melalui program ini, pemerintah berharap dapat memperkuat fondasi pendidikan sejak dini dan mendorong peningkatan mutu pendidikan di Indonesia secara sistemik dan berbasis data.
Sumber : Kemendikdasmen




