Thariq.sch.id-Wacana pengembalian sistem tidak otomatis naik kelas pada tahun ajaran 2027/2028 yang diisyaratkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, membuka kembali ruang diskusi mendalam mengenai efektivitas evaluasi belajar di Indonesia. Langkah ini diambil guna mengatasi fenomena kesenjangan motivasi di sekolah, ketika murid yang rajin dan kurang aktif mendapatkan hasil evaluasi yang seolah disamakan. Kebijakan ini sejatinya merupakan aturan standar yang berlaku sejak era pra-reformasi hingga dekade 2010-an, sebelum akhirnya Kemendikbud pada era Kurikulum 2013 dan dilanjutkan Kurikulum Merdeka mengarahkan agar siswa sedapat mungkin dinaikkan kelas demi menjaga efisiensi internal serta kondisi psikologis anak.
Perdebatan mengenai skema kelulusan ini didukung oleh berbagai riset ilmiah yang memperlihatkan kelebihan dan kekurangan dari masing-masing pendekatan:
Dampak Kebijakan Kenaikan Kelas Otomatis
Kebijakan naik kelas otomatis berfokus pada perlindungan mental dan kontinuitas pendidikan siswa:
- Kesejahteraan Psikososial: Temuan dalam Cetta: Jurnal Ilmiah Pendidikan menunjukkan bahwa kenaikan kelas otomatis memberikan dampak positif terhadap kenyamanan psikologis. Siswa terhindar dari tekanan mental, stres akademik, serta stigma sosial yang melekat pada label anak tinggal kelas.
- Pencegahan Putus Sekolah: Penelitian dari Digital Commons at Georgia Southern University mengungkapkan bahwa siswa yang ditinggalkan kelasnya memiliki risiko putus sekolah 30 persen lebih tinggi dibandingkan siswa berkemampuan serupa yang tetap dinaikkan.
- Persepsi Diri Akademik: Studi Grade Retention Impact on Academic Self-concept mencatat bahwa tindakan tinggal kelas justru menurunkan persepsi akademis diri siswa secara drastis dari waktu ke waktu, memicu kecenderungan untuk menyerah karena merasa dicap tidak mampu.
Urgensi Sistem Tidak Otomatis Naik Kelas
Di sisi lain, riset yang mengkritik kenaikan otomatis menekankan pentingnya menjaga kualitas hasil pendidikan dan kedisiplinan:
- Penurunan Kualitas Akademik: Evaluasi dalam Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar memperlihatkan adanya fenomena di mana rata-rata capaian nilai akademik sekolah justru mengalami penurunan akibat standar kelulusan yang terlalu longgar.
- Kemerosotan Motivasi dan Disiplin: Penelitian tahun 2025 dalam Central Publisher Journal menegaskan bahwa kenaikan otomatis memicu penurunan motivasi belajar intrinsik secara tajam. Kesadaran bahwa semua murid pasti naik kelas tanpa memedulikan besarnya usaha membuat antusiasme, disiplin, dan tanggung jawab belajar merosot.
- Mencegah Efisiensi Semu: Riset RISE Programme di SMERU Research Institute menemukan kecenderungan murid yang naik kelas namun tidak mengalami proses belajar yang optimal. Asesmen yang tidak ketat membuat siswa kehilangan kesempatan memperbaiki kompetensi dasar, sehingga ditemukan kasus anak di tingkat kelas tinggi yang belum lancar membaca atau berhitung.
Rencana pemberlakuan kembali sistem tidak otomatis naik kelas pada tahun ajaran 2027/2028 menjadi momentum penting untuk menyeimbangkan antara perlindungan mental peserta didik dan ketegasan standar akademik nasional. Penataan kriteria kelulusan yang terukur diharapkan mampu mengembalikan semangat belajar siswa tanpa mengabaikan pendampingan bagi mereka yang membutuhkan intervensi khusus. (fr)




